Oleh: SADELY ILYAS* Jika sekolah diibaratkan sebuah kapal yang sedang berlayar, maka jadilah seorang Kepala Sekolah sebagai nakhodanya....
Jika sekolah diibaratkan sebuah kapal yang sedang berlayar, maka jadilah seorang Kepala Sekolah sebagai nakhodanya. Sebagai nakhoda tentunya peran dan tanggungjawab Kepala Sekolah sangatlah penting dan menentukan ke arah mana kapal tersebut akan diarahkan agar sampai ke pelabuhan yang hendak dituju.
Kepala Sekolah merupakan ujung tombak yang bertanggungjawab dalam pengelolaan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Oleh karena itu sebagai penanggungjawab utama di lembaganya, Kepala Sekolah sejatinya mampu melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan terhadap sekolah yang dikelolanya.
Persoalan pendidikan di negeri kita sangat kompleks, mulai dari peningkatan kompetensi guru, disiplin siswa, sampai ketingkat bagaimana mengatasi kejenuhan belajar peserta didik. Persoalannya adalah mampukah kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan menjadikan sekolahnya aman, tertib, berprestasi, sehingga didambakan dan menjadi rebutan masyarakat. Sekolah-sekolah semacam ini, tetap mendapat dukungan penuh dari orang tua siswa dan masyarakat.
Sekolah bermutu ditandai pengelolaan yang berkualitas, yang terdiri dari kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang didukung orangtua melalui Komite Sekolah serta masyarakat. Pengelolaan manajemen yang bermutu dan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, didukung oleh sumber daya manusia yang mumpuni.
Dr. Iskandar Agung M.Si dan Dra.Yufridawati M.Si (2013), dalam “Pengembangan Pola Kerja Harmonis antara Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas”, mensinyalir masih adanya kepemimpinan kepala sekolah yang menunjukkan kelemahan dalam mewujudkan peran dan pelaksanaan tugas pokoknya, yaitu kepala sekolah yang cenderung terjebak dalam pola kerja pasif, bergelut dengan rutinitas bersifat administratif, kurang berorientasi pada perubahan dan kemajuan sekolah. Implikasinya, sekolah belum menunjukkan pencapaian prestasi yang memadai.
Berangkat dari kenyataan inilah, di masa mendatang kita butuh kinerja Kepala Sekolah Inovatif. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, inovasi/inovatif ialah pengenalan hal-hal baru, pembaharuan, gagasan baru, atau penemuan baru. Kepala Sekolah inovatif yaitu kepemimpinan sekolah yang memiliki gagasan-gagasan baru yang didasari berbagai pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diaktualisasikan dalam melaksanakan tugas kependidikan. Menurut Agung, keberhasilan suatu sekolah tergantung peran kaseknya. Sekurang-kurangnya ada 8 peran yang melekat dalam diri Kepala Sekolah Inovatif dalam mecapai prestasi sekolah;
Pertama, sebagai Manajerial; yakni kepala sekolah perlu mewujudkan sikap dan gaya kepemimpinan yang fkeksibel, jujur, terbuka menerima kritik dan gagasan baru, demokratis, bertanggung jawab terhadap tugas. Berorientasi pada prestasi, kesetaraan (egaliter), mampu memberikan arahan dan bimbingan yang dibutuhkan warga sekolah, serta menjadikan diri sebagai panutan di sekolah. Kepemimpinan yang cenderung kaku, otoriter, tertutup, pasif, hanya akan mengarah pada perwujudan kondisi dan situasi kerja warga sekolah yang kurang kreatif, bergaul dengan rutinitas, monoton, kurang manarik, dan membosankan.
Kedua, sebagai Motivator; yakni mampu memotivasi dan menggerakan personil/staf sekolah untuk melaksanakan pekerjaannya secara bergairah, aktif, dinamis dan berkreasi. Membangkitkan motivasi guru dan pegawai dapat membuka kedasaran dan sikap, dan menjadi pintu masuk bagi perbaikan dan kemajuan sekolah.
Ketiga, sebagai Fasilitator; perilaku kerja personil/staf sekolah membutuhkan adanya berbagai fasilitas penunjang, seperti buku pelajaran, media dan alat pembelajaran, dan lain sebagainya. Pemenuhan kebutuhan itu memerlukan campur tangan dari kepala sekolah untuk mengupayakan pengadaannya agar pelaksanaan kerja dapat berjalan lancar dan efektif. Berbagai cara dapat dilakukan kepala sekolah, seperti mengkomunikasikan dan meminta dukungan dan bantuan kepada Komite Sekolah dan orang tua murid, tokoh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi, dan kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan.
Keempat, sebagai Administrator; pengadministrasian yang baik dan rapi dapat merupakan data dan informasi berharga bagi pengelolaan sekolah, dan ini menjadi dasar untuk merencanakan dan menentukan arah dan tujuan perkembangan sekolah. Sekolah akan mendapatkan kesulitan untuk merencakan peningkatan hasil belajar peserta didik, apabila tidak didukung oleh ketersediaan data dan informasi yang lengkap dan akurat. Di sinilah peran kepala sekolah sebagai Pembina, pembimbing dan pengembang pengadministrasian sekolah.
Kelima, sebagai Supervisor; yaitu terkait dengan tindakan kepala sekolah untuk senantiasa melakukan pemantauan (monitoring) dan pengawasan (supervisi) terhadap pelaksanaan kerja personil/staf di sekolah secara rutin dan berkala. Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran. Misalnya dengan mengadakan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan oleh guru. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran — tingkat penguasaan kompetensi guru — selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulan dalam melaksanakan pembelajaran.
Keenam, sebagai Edukator; peran edukator kepala sekolah mencakup dua hal penting yaitu dimensi kepribadian dan dimensi substansial. Dalam dimensi kepribadian kepala sekolah perlu mewujudkan perilaku yang dapat menjadi contoh bagi segenap warga sekolah; yaitu mampu menjalankan kepemimpinan prima yang terkait dengan kecerdasan moral, emosional, dan spiritual. Sedangkan, dimensi substansial terkait dengan kemampuan mengelola dan mengarahkan kegiatan pembelajaran sebagai inti dari proses pendidikan.
Ketujuh, sebagai Pengembang Iklim Sekolah; budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memotivasi dan meningkatkan semangat kerja personil/staf dan warga sekolah lainnya dalam melaksanakan pekerjaan/tugasnya, maupun proses pembelajaran. Budaya dan iklim kerja itu selanjutnya akan mendorong segenap pihak di sekolah untuk meningkatkan hasil yang dicapai. Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan oleh kepala sekolah dalam membina dan mengembangkan iklim sekolah, misalnya: (a) membina dan mengembangkan kondisi dan situasi lingkungan sekolah yang nyaman, menarik, dan menyenangkan; (b) melibatkan personil/staf untuk menyusun tujuan sekolah yang jelas; (c) menetapkan pemberian hadiah (reward) terhadap pencapaian prestasi; (d) menerapkan sistem karir yang jelas; (e) terbuka terhadap kritik dan pendapat; (f) terbuka terhadap gagasan dan ide baru; (g) membina dan mengembangkan hubungan sosial yang empati berdasarkan kebersamaan, kesetiakawanan, dan lain sebagainya.
Kedelapan, sebagai Kewirausahaan; disini kepala sekolah akan berfungsi sebagai inspirator bagi munculnya ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengelola sekolah. Ide-ide kreatif sangat diperlukan terutama karena sekolah memiliki keterbatasan sumber daya finansial dan pada saat yang sama memiliki kelebihan dari sisi potensi lingkungan sekitar, terutama yang bersumber dari masyarakat maupun dari pemerintah daerah setempat. Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan seyogianya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirausahaan yang kuat akan berani memasukan perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Tingkat kematangan sekolah memang berbeda-beda. Terutama dilihat dari segi hasil belajar siswa, iklim kehidupan sekolah, etos belajar siswa, mutu kerja guru, dan ketersediaan sarana dan prasarana. Ada sekolah-sekolah yang secara kualitatif sudah relatif mapan, begitu juga masih dalam tahap pertumbuhan. Dikaitkan dengan peran kepala sekolah, yang manajerial diperlukan oleh sekolah yang masih berada pada tahap pertumbuhan etos belajar siswa, dan iklim persekolahan belum tercapai sesuai yang diharapkan.
Di sinilah urgensitas kepala sekolah inovatif, misalnya, (1) perlunya perhatian terhadap pembinaan mutu, perilaku, dan sikap responsifnya dalam menangani persoalan yang timbul di sekolah secara signifikan dalam meningkatkan iklim kehidupan sekolah yang baik. (2) menegakkan disiplin sekolah melalui kemampuan dalam mengelola sekolah, memberikan teladan, serta melakukan teknik-teknik “sosial reward” kepada siswa dan guru. (3) menciptakan iklim kehidupan sekolah yang sehat, meningkatnya prestasi dan motivasi belajar siswa serta dengan produktivitas dan kepuasan guru. Prakarsa ke arah terciptanya kultur atau budaya sekolah sebagian besar berada pada tangan guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin.
Meskipun terdapat perbedaan-perbedaan dalam gaya kepemimpinan sekolah yang sesuai dengan tingkat perkembangan sekolah, ada titik-titik persamaan yang diperlukan untuk terciptanya kehdupan sekolah yang sehat, kondusif. Maka kepala sekolah inovatif dalam menunjang kenerja sekolah memiliki pandangan dancsyarat tertentu;
Pertama, kepala sekolah perlu memiliki visi dan misi yang jelas mengenai pembinaan mutu kehidupan sekolah yang difusikan kepada semua warga sekolah (guru, siswa, pegawai), komite sekolah serta masyarakat terutama orang tua siswa. Pendekatan kolaboratif dalam bentuk pembinaan kehidupan sekolah dengan semaksimal mungkin melibatkan semua guru dalam kegiatan dan pengambilan keputusan penting di sekolah. Hal demikian akan membangkitkan rasa kebersamaan, rasa memiliki, rasa dihargai dan diakui oleh para diri guru.
Kedua, dituntut untuk semakin responsif dan proaktif dalam menanggapi apa yang terjadi di dalam maupun diluar sekolah serta menyiapkan cara-cara penanganan yang sesuai dengan akar masalahnya. Sehingga keputusan yang diambil sejak awal mesti diperhitungkan dampaknya ke depan, apakah itu bagi siswa, guru, dan wali siswa.
Ketiga, sikap konsistennya dalam menegakkan aturan, dan sesuainya perkataan mutlak diperlukan untuk membangun kepercayaan di kalangan warga sekolah.
Keempat, kepala sekolah harus lebih banyak aktif dan “turun ke bawah” untuk lebih memahami kehidupan sekolah yang dipimpinnya. Duke menyebutnya sebagai “management by walking around” — dengan berkeliling di sekitar sekolah, mengucapkan salam kepada siswa dan guru, memantau kelas — terbukti efektif dalam meningkatkan kinerja sekolah melalaui penciptaan iklim sekolah yang sehat.
Kelima, teknik-teknik ‘social reward’ perlu lebih dikembangkan oleh kepala sekolah untuk mengurangi perilaku yang tidak dikehendaki pada warga sekolah, misalnya melalui senyuman, pujian, sapaan, dan rasa kebersamaan. Teknik-teknik tersebut dilakukan bersamaan dengan usaha kepala sekolah yang konsisten dalam menegakkan disiplin sekolah. Keenam, wahana-wahana yang mengarah pada pengembangan keterampilan pro-sosial dan pembinaan keimanan dan ketakwaaan siswa perlu lebih dikembangkan baik melalui wadah-wadah dan jenis-jenis kegiatan yang ada di sekolah.
Persoalan mendasar, bagaimana kepala sekolah dapat mengelola institusi pendidikannya secara baik dan terarah? Ini semua tergantung ke-8 kompetensi kepala sekolah di atas. Sekolah sebagai ‘organisasi’ membutuhkan pengelolaan secara sistematis dan terarah terhadap segenap aspek yang berada di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Seperti diungkapkan Dr. Dedi Supriadi (1998), keberhasilan atau kegagalan suatu sekolah dalam menampilkan kinerjanya, akan tergantung pada kualitas kepemimpinan kepala sekolah. Sejauh mana kepala sekolah mampu menampilkan kepemimpinan yang prima akan berpengaruh langsung terhadap kinerja sekolah. Namun, hanya kepala sekolah inovatiflah yang dapat menentukan arah dan tujuan prestasi sekolah, baik secara akademik maupun non akademik. Semoga! Wallahu A’lam *) Pemerhati dan praktisi pendidikan, tinggal di Tanjungpandan.
Sumber : http://belitongekspres.co.id/2016/01/07/kepala-sekolah-inovatif/
COMMENTS